Manggar, Prokom Setda Beltim – Dalam memperingati HUT UU Nomor 5 Tahun 1960 tetang Pengaturan Dasar Pokok-Pokok Agrario (UUPA) ke-61, Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar upacara peringatan di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Jum’at, (24/9).
Bupati Beltim Burhanudin yang hadir dalam upacara tersebut sekaligus menjadi Pembina upacara mengatakan selamat kepada Kantor Pertanahan dan mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim yang selama ini telah berkontribusi dalam pembuatan sertifikasi tanah milik masyarakat Beltim.
“Atas nama Pemkab Beltim saya ucapkan selamat dan mengapresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Beltim didalam melaksanakan proses pembuatan sertifikasi tanah atas hak masyarakat di Kabupaten Beltim,” ujar Aan Sapaan Akrabnya.
Aan berharap kedepannya Kantor Pertanahan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Beltim bisa terus bersinergi didalam penataan ruang dan penataan pertanahan sesuai dengan apa yang diharapakan oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Kita berharap sinergitas dan kinerja Kantor Pertanahan dengan Forkopimda dan masyarakat didalam penataan ruang dan penataan pertanahan itu bisa berjalan sebagaimana harapan yang telah disampaikan oleh Presiden,” harapnya.
Selain melaksanakan upacara peringatan HUT UUPA ke 61, Pemkab Beltim juga melakukan penandatanganan hibah tanah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim untuk dibangun perumahan bagi pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim.
“Tadi ada hibah tanah, kalau Pemkab Beltim menghibahkan tanah untuk pembangunan perumahan Kantor Pertanahan, ini semua guna mendukung kinerja dari mereka,” jelas Aan.(yas)