Aan Intruksikan Pegawai Pemkab Beltim Harus Beli Beras Lokal

beltim.go.id - 2 April 2021

Manggar, Prokom Setda Beltim – Melalui Surat Edaran Bupati Belitung Timur (Beltim) No: 015/SE/VIII/2021 Tentang Himbauan Mengkonsumsi Beras Lokal, Bupati Beltim Burhanudin ingin wujudkan kesejahteraan petani dan swasembada beras di Kabupaten Beltim.

“Hari ini Pemkab Beltim telah membuat edaran kepada seluruh kepala dinas untuk selanjutnya mereka menyiapkan alokasi dari gaji kepala dinas dan pegawai dinasnya untuk membeli beras dari petani kita yang dikoordinir oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Beltim,” jelas Burhanudin saat menghadiri Pasar Tani dan Peluncuran Produk Beras Persawahan Danau Nujau, di Distangan Kabupaten Beltim, Rabu, (31/3).

Selama ini menurut Aan sapaan akrab Bupati Beltim, petani di Beltim banyak mengeluhkan terkait pemasaran produk mereka, oleh karena itu Surat Edaran Bupati Beltim ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi keluhan dari petani di Kabupaten Beltim.

“Selama ini kan keluhan petani dimana harus memasarkannya, nah tugas pemerintah ialah membantu memfasilitasi, makanya saya minta kepada masyarakat dan kepada kawan-kawan di dinas yuk kita beli produksi petani kita,” ungkapnya.

Mengenai kualitas dari hasil pertanian di Beltim, Aan mengatakan tidak kalah bagusnya dengan beras-beras yang didatangkan dari luar Pulau Belitong, oleh karena itu ia mengajak seluruh pegawai Pemkab Beltim bahkan seluruh masyarakat Beltim untuk bisa mengkonsumsi beras lokal Beltim demi kemajuan pertanian di Kabupaten Beltim.

“Kita jangan ragu lagi dengan hasil produksi petani kita, yuk kita bersama-sama beli beras petani kita agar petani kita maju, daerah kita maju dan pertanian kita bangkit,” ajak Aan.
Adapun harga beras lokal dari Kabupaten Beltim saat ini senilai Rp. 55.000,00 per karung kemasan 5 Kg.(yas)

Mungkin Anda Berminat Membaca