Petugas Gabungan Cek Perizinan Tempat Game Ketangkasan

Maret 21, 2021

Manggar, Diskominfo Beltim – Satuan Polisi Pamong Praja bersama petugas dari TNI/POLRI serta Dinas terkait di Kabupaten Belitung Timur mendatangi 6 tempat hiburan malam, rumah makan dan lokasi permainan ketangkasan di kawasan pusat pasar Kecamatan Manggar, Sabtu (20/3/21) Malam.

Di setiap tempat petugas mendata identitas seluruh pekerja. Beberapa pekerja di rumah makan kedapatan tidak membawa atau memiliki KTP. Mereka pun didata dan diberikan pembinaan agar selalu melengkapi identitasnya.   

Petugas juga mengecek perizinan usaha yang berlaku. Dari tiga tempat hiburan permainan ketangkasan semuanya sudah mengantongi izin yang diterbitkan dari pemerintah pusat. Hanya saja ketiga tempat tersebut belum memiliki izin rekomendasi usaha dari Pemerintah Daerah. 

Kepala Seksi Operasi Penegakan Hukum Daerah Hardianto Wihoho H.S, seizin Kepala Satpol PP Kabupaten Beltim Zikril mengatakan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat terhadap indikasi perjudian dan penyakit masyarakat di beberapa tempat hiburan malam dan rumah makan di wilayah Kecamatan Manggar.  

“Berdasarkan pantauan kawan-kawan dari Dinas Perizinan (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan-red) tempat game ketangkasan izinnya lengkap. Ada semua izinnya, dikeluarkan dari pusat,” ungkap Egi sapaan akrab Hardianto.

          Egi mengatakan pelanggaran administrasi hanya terjadi di café dan rumah makan. Di mana para pekerjanya saat didata tidak membawa KTP.

          “Beberapa pekerja di café dan rumah makan tidak memiliki identitas. Totalnya ada 5 orang pekerja yang tidak membawa KTP,” ujar Egi.

          Terkait adanya pelanggaran administrasi kependudukan tersebut, Egi menyatakan dalam tahap ini Satpol PP hanya akan melakukan pembinaan. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran lagi barulah akan diberikan sangsi.

          “Dalam tahap ini kita lakuakn pembinaan dulu, belum ada penindakan. Namun jika saat kita turun lagi terus masih ada pelanggaran baru kita lakukan penindakan. Seperti apa penindakannya nanti Pak Kasat yang akan instruksikan,” jelas Egi.         

  Kegiatan operasi dimulai pukul 21.00 hingga berakhir pada 23.40 Sabtu Malam. Total setidaknya 40-an petugas gabungan turun dalam kegiatan tersebut. @2!

Penulis: Fauzi Akbar

Foto: Azy Diskominfo

Mungkin Anda Berminat Membaca